Adanya Indikasi Pengemplangan Pajak Pada Pertambangan

Adanya Indikasi Pengemplangan Pajak Pada Pertambangan

Adanya Indikasi Pengemplangan Pajak Pada Pertambangan – Indonesia Audit Watch (IAW) telah memasukan laporan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md ihwal dugaan pengemplangan pajak perusahaan tambang yang di tengarai melibatkan tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. “kami baru menyampaikan kepada Pak Mahfud Md surat kita baru diterima Mahfud Md di administrasi Tata Usaha Kementerian Polhukam,” ucap Sekretaris IAW Iskandar Sitorus. Iskandar berujar ada 50 perusahaan tambang yang terafiliasi dalam pengemplangan pajak. Dari pengamatan IAW, kata dia, ada dua modus operandinya. “Pertama, terkait pengemplangan pajak atau perusahaan PT BS milik inisial S, itu istri dari petinggi berseragam, yaitu hampir Rp 2 triliun,” kata Iskandar.

Adanya Indikasi Pengemplangan Pajak Pada Pertambangan

Modus operandi kedua, menurutnya, perusahaan tambang sering memanipulasi dan menghindarkan jumlah serta sumber uang yang menjadi biaya atau ongkos produksi untuk eksplorasi dan eksploitasi. “Ada modal kerja itu mereka tutup-tutupi, mereka tidak memberitahu. Padahal itu ialah hal yang menjadi hak dan kewajiban untuk pihak mereka untuk dikembalikan ke negara,” katanya Iskandar.

Baca Juga : RUU Perampasan Aset Membuat Pejabat Ketar Ketir

Iskandar berharap Mahfud Md dapat meneliti dua modus menghindari pajak pertambangan tersebut. IAW mengamati sejak periode 2016 terjadi perubahan yang luar biasa di dunia pertambangan Indonesia, utamanya pemilik modal dari komunitas a menjadi komunitas b.

Modus Perpindahan Kepemilikan Modal

Perpindahan kepemilikan modal itu di sebut Iskandar satu modus yang patut dicurigai oleh negara. “Jangan sampai mereka melakukan langkah-langkah untuk memanipulasi negara berikutnya,” ujar dia. Kata Iskandar, aksi manipulasi ini cenderung berasal dari modal uang kotor yang berpindah ke sektor pertambangan. “Kami mau menyatakan seperti itu, jadi negara jangan sampai kalah dengan orang-orang seperti itu. Karena bagaimana pun masih banyak korporasi ataupun individu kita yang baik di dunia pertambangan,” kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan peran Rafael Alun dalam kasus ini melalui manipulasi data sanksi pajak pertambangan, di mana umumnya perusahaan tambang ini mempunyai catatan pajak yang buruk. “Pertama, tidak sesuai dengan yang diproduksi. Tidak sesuai dengan pendapatnya, dikecilkan dan kalaupun sudah bermasalah mereka menghindar, masuklah komplotan ini (orang pajak),” ujar Iskandar.

Perusahaan Tambang Tidak Merasa Terbeban Terhadap Sindikat Perpajakan

Iskandar mengatakan 50 perusahaan tambang ini tahan dengan skema perpajakan yang ditawarkan oleh kelompok Rafael. Sebab, kata dia, perusahaan tambang tidak harus membayar beban pajak yang besar kepada negara. “Orang-orang ini memetiknya menjadi lebih kecil daripada kepada beban negara. Kan sayang, masak kalah negara oleh komplotan orang ini,” kata dia.

Iskandar menjelaskan salah satu kasus pengemplangan pajak yang dilakukan oknum S, dimana perusahaan tambangnya mengalami pajak bermasalah Rp 1,7 triliun. “Akhirnya enggak bayar, ia ikut berkontribusi karena S punya suami berseragam. Itu pintu-pintu masuk mereka. Apakah dibayar? kita tanya ibu Sri Mulyani,” ucap Iskandar. Iskandar berharap Mahfud Md bisa meneliti 50 perusahaan tambang yang di dalamnya ada modus operandi pajak bermasalah. “Kami harap Pak Mahfud bisa menelisik. Seandainya pun Pak Mahfud mempunyai waktu luang untuk berdiskusi, kami siapkan ke waktu,” ujar Iskandar.