Rekomendasi Wilayah Untuk Pembangunan Proyek Hambalang

Rekomendasi Wilayah Untuk Pembangunan Proyek Hambalang

Rekomendasi Wilayah Untuk Pembangunan Proyek Hambalang – Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang kembali di katakan akan dilanjutkan menjadi tempat pemusatan latihan atlet-atlet elite Indonesia setelah mangkrak bertahun-tahun. Megaproyek Hambalang di katakan sejak 2003 saat Kemenpora masih berbentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Olahraga di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Proyek Hambalang di latarbelakangi kebutuhan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga berkualitas.

Rekomendasi Wilayah Untuk Pembangunan Proyek Hambalang

Ada tiga daerah yang direkomendasikan menjadi lokasi pembangunan pusat olahraga tersebut. Sebelum Hambalang muncul, ada pula daerah Karang Pawitan dan Cariuk. Pada 2004 sudah dibangun masjid, asrama, lapangan sepak bola dan pagar. Namun di sisi lain pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional belum selesai. Setahun berselang perusahaan konsultan yang akan mengerjakan proyek Hambalang mendatangkan peneliti geologi dan diketahui struktur tanah Hambalang rapuh.

Semula proyek tersebut bukan bernama P3SON melainkan Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar Tingkat Nasional yang awalnya menjadi area pembibitan atlet usia dini dan remaja. Dalam perkembangannya pada 2006 nama P3SON muncul dan berganti menjadi pusat pelatihan untuk atlet-atlet elite yang akan berlaga di pentas internasional.

Perubahan nama sekaligus fungsi proyek Hambalang kemudian melejitkan angka proyek menjadi Rp2,5 triliun di masa Kementerian Pemuda dan Olahraga di pimpin Andi Alfian Mallarangeng. Menpora sebelumnya, Adhyaksa Dault, mengatakan hanya mengajukan anggaran sebesar Rp125 miliar.

Longsor sempat terjadi di daerah Hambalang yang menimpa sebagian bangunan proyek P3SON pada 2011. Selain asrama dan masjid, di kompleks olahraga seluas 32 hektare tersebut sudah berdiri sebuah rajasgptoto gedung olahraga serbaguna yang kondisinya sudah 50 persen. Hampir sebagian dari 25 bangunan yang rencananya digarap di kompleks olahraga Hambalang sudah sekitar 75 persen dibangun.

Di 2012 Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. Setahun kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan vonis untuk Menpora Andi Mallarangeng, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan beberapa pihak lain.BPK menyebut total kerugian negara dari proyek Hambalang mencapai Rp706 miliar yang didapat dari hasil audit investigasi pada 2012 hingga 2013.

Untuk bulan Maret 2016, Presiden Joko Widodo sempat melihat proyek P3SON Hambalang yang tidak terurus dan mempertimbangkan kelanjutan proyek.Di Juli 2020, Menpora menyebut sudah mengantongi izin Jokowi untuk kembali menggunakan Hambalang. Selanjutnya pengerjaan sudah di serahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pemerintah berencana membangkitkan kembali proyek kompleks olahraga Hambalang sebagai bagian dari agenda besar Desain Olahraga Nasional.