Anggota DPR Tersangka Kasus Suap Pengadaan Air Bus Garuda

Anggota DPR Tersangka Kasus Suap Pengadaan Air Bus Garuda

Anggota DPR Tersangka Kasus Suap Pengadaan Air Bus Garuda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pengadaan armada pesawat Airbus PT Garuda Indonesia Tbk (IDX: GIAA) periode 2010-2015. Tersangka baru itu ialah mantan anggota DPR periode 2009-2014. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan penetapan tersangka adalah lanjutan dari penyidikan baru yang tengah dilakukan.

Anggota DPR Menjadi Tersangka Kasus Suap Pengadaan Air Bus Garuda

Walaupun begitu, Ali belum mengungkap identitas tersangka baru itu. “Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia,Dalam penyidikan kasus itu, KPK sudah mengidentifikasi total suap yang mengalir mencapai Rp100 miliar. Uang itu tidak hanya diterima oleh mantan anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi juga di terima korporasi.

Baca Juga: Pembangunan Rumah Rusun di Beberapa Wilayah di Jakarta

Ali menjelaskan penyidikan yang KPK lakukan tersebut merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. KPK pun mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia. “Hal ini tentu seperti komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Terkumpulnya Alat Bukti

Ali menjelaskan saat ini komisi antirasuah terus melakukan penyidikan kepada pihak-pihak yang di anggap mengetahui perkara korupsi itu, setelah penyidikan dirasa cukup, KPK akan mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang memiliki status sebagai tersangka, dan pasal yang disangkakan. “Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” kata Ali.

KPK juga berharap agar para pihak yang di panggil menjadi saksi dalam penyidikan dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Selain itu, ia meminta dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan kasus.

Menurut Ali dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat ini sangat kompleks. Selain karena lokusnya transnasional, upaya suap ini bukan hanya melibatkan individu tetapi juga korporasi. “Ada aktor penting, serta kerugian negara yang di timbulkan juga sangat besar. Kami memastikan setiap perkembangannya disampaikan kepada publik secara transparan,” ujar Ali.

KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. Keduanya di duga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dari Airbus, ATR, Bombardier, serta Rolls Royce.

Pengembangan kasus, pada November 2019 KPK sempat memanggil mantan anggota DPR RI berinisial CTW. Ketika itu, KPK memanggil CTW menjadi saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo Perkara itu kini telah berkekuatan hukum tetap dan para terpidana masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.