Angelina Sondakh Tersangka Kasus Korupsi Wisma Atlit

Angelina Sondakh Tersangka Kasus Korupsi Wisma Atlit

Angelina Sondakh Tersangka Kasus Korupsi Wisma Atlit – Angelina Sondakh mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, blak-blakan soal kasus korupsi yang menjeratnya. Seperti yang diketahui, Angie, begitu sapaan akrabnya, menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak awal Maret 2022 setelah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun. Angie ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012. Penetapan Angie menjadi tersangka ini berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Baca Juga: Beberapa Pembangunan Proyek Pada Zaman SBY yang Gagal

Angelina Sondakh Tersangka Kasus Korupsi Wisma Atlit

Sesudah melalui serangkaian persidangan, pada 10 Januari 2013 majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terhadap Angie. Ia pun dihukum denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Majelis hakim melihat, Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian uang senilai Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika dari Grup Permai. Dalam perjalanannya, di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Angie. Majelis hakim MA menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta. Dua tahun berlalu, Angie mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Akhir 2015, MA mengabulkan permohonan PK tersebut dan vonis Angie dikurangi menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

DPR Tempatnya Politik Kotor

Sebelum menjadi tersangka kasus korupsi, Angie menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Angie mengungkapkan, di masa ia menjabat, DPR ialah tempat yang sangat kotor sehingga cukup mudah melakukan korupsi. “Jangan sampai ada yang persume (menganggap) saya mengatakan itu hari ini. Mudah-mudahan hari ini aku berharapnya bersih. Tapi di era saya, DPR itu sangat kotor,” kata Angie. Angie pun mengatakan ketika Rosiana Silalahi bertanya padanya mengenai betapa mudahnya seorang anggota DPR, terutama anggota Banggar, memperoleh uang dari proses-proses negosiasi. Dia mengatakan, semua orang yang terkena korupsi pasti berhubungn dengan anggota Banggar DPR.

Tidak perlu mencari sumber dana, banyak pihak akan mencari anggota Banggar untuk menegosiasikan setiap anggaran dari program-program pemerintah. “Semua orang yang tersangkut kasus korupsi itu pasti ada hubungannya dengan anggota Banggar. Di mana semua penetapan anggaran ada di situ. Mudah untuk bernegosiasi, orang akan mencari kita,” tutur Angie.