Terungkapnya Kasus Mafia Pajak Gayus Tambunan

Terungkapnya Kasus Mafia Pajak Gayus Tambunan

Terungkapnya Kasus Mafia Pajak Gayus Tambunan – Gayus Tambunan menjadi sosok yang sangat terkenal pada 2010-2011. Pegawai Ditjen Pajak ini menghebohkan Tanah Air dengan sejumlah kasus mafia pajak yang melibatkan banyak pejabat. Pria dengan nama lengkap Gayus Halomoan Partahanan Tambunan itu, membuat emosi banyak kalangan. Kasusnya menghancurkan citra aparat perpajakan dan meruntuhkan semangat reformasi yang di usung Menteri Sri Mulyani kala itu.

Terungkapnya Kasus Mafia Pajak Gayus Tambunan

Beberapa kalangan yang ingin bonus new member 100 Gayus di hukum berat atas ulahnya tersebut.  Gayus Tambunan pun akhirnya memetik hasil ulahnya. Pria kelahiran Jakarta, 9 Mei 1979 itu harus meringkuk di penjara atas sejumlah kasus pajak dan pidana lain yang dilakukannya. Tanggal 19 Januari 7 tahun lalu (2011), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atau subsider 3 bulan kurungan terkait kasus mafia pajak kepada Gayus.

Tuntutan Jaksa Kepada Gayus Tambunan

Hukuman Gayus ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Gayus dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Dalam sidang putusan yang dipimpin Hakim Albertina Ho, Gayus terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menguntungkan PT Surya Alam Tunggal (SAT) dalam pembayaran pajak serta merugikan keuangan negara sebesar Rp 570 juta.

Albertina Ho dkk juga menegaskan, sebagai peneliti pajak di Direktorat Banding, Gayus juga terbukti menyalahi wewenangnya. Dia sudah menerima keberatan pembayaran pajak PT SAT. “Terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Albertina, Rabu 19 Januari 2011.

Bukan hanya itu, hakim juga menyatakan Gayus Tambunan terbukti telah menyuap menyuap penyidik Direktur II Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Polisi Arafat Enanie. Hakim menyatakan Gayus memberikan uang melalui pengacaranya Haposan Hutagalung agar tidak di tahan dan sejumlah harta bendanya tidak disita. slot server kamboja

Gayus Tambunan juga dinyatakan bersalah menyuap hakim Muhtadi Asnun sebesar Rp 50 juta. Uang ini untuk memuluskan perkara penggelapan pajak dan pencucian uang senilai Rp 25 miliar. Berstatus tahanan dan mendekam di penjara, tidak membuat Gayus berhenti membuat heboh. Sejumlah ulah yang membuat geleng-geleng kepala dia lakukan.

Berbekal paspor palsu dengan nama Sony Laksono, Gayus berhasil terbang ke Bali dan kemudian ke sejumlah negara. Pada 5 November 2010, sosoknya tertangkap kamera tengah duduk di tengah penonton tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali. Dia tampil sebagai pria dengan rambut agak panjang dari biasanya, kacamata, dan jaket hitam.

Walaupun sempat membantah, Gayus akhirnya mengaku dirinya memang pergi ke Bali untuk menonton pertandingan tenis. Setelah diusut, dia juga tercatat bepergian ke Macau pada 22-24 September 2010. Sementara itu, pada 30 September 2010 hingga 2 Oktober 2010, Gayus pergi ke Kuala Lumpur, Malaysia dan Singapura dengan paspor atas nama Sony Laksono.

Paspor palsu yang dibawanya itu kemudian dibuang di suatu tempat di Jakarta.Tak cukup itu, Gayus yang sejak Mei 2012 dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur kembali berulah. Pada 9 Septermber 2015, dia kedapatan tengah makan di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan. Ketika itu Gayus tidak sendiri, melainkan ditemani dua teman perempuannya.

Aksi Gayus terekam dalam foto itu beredar luas di dunia maya. Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Barat pun memberi sanksi disiplin tingkat menengah kepada dua pegawai negeri sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Sukamiskin, Bandung karena lalai saat mengawal Gayus Halomoan Tambunan di luar penjara. Karena ulahnya tersebut, Gayus kemudian di pindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.