Irfan Tunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk Lawan Penetapan Tersangka Korupsi

Irfan Tunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk Lawan Penetapan Tersangka Korupsi

Irfan Tunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk Lawan Penetapan Tersangka Korupsi – Perkara penetapan tersangka Irfan Nur Alam kini berbuntut panjang. Kepala BKPSDM Majalengka yang terjerat kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, itu mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Bahkan, Irfan menunjuk langsung pengacara kondang Yusril server thailand gacor Ihza Mahendra menjadi tim kuasa hukumnya. Sidang praperadilan ini rencananya akan digelar pada Selasa (16/4/2024) mendatang.

Irfan Tunjuk Yusril Ihza Mahendra

“Iyah, betul. Kami sudah menerima pemberitahuan mengenai persidangan praperadilan. Tim penuntut umum sebagai termohon praperadilan,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dihubungi, Selasa (2/4/2024).

Ia memastikan Kejati Jabar sudah menyiapkan tim untuk sidang praperadilan tersebut. Sementara, mengenai kehadiran Yusril Ihza Mahendra sebagai tim pengacara Irfan Nur Alam, Cahya memastikan Kejati takkan gentar.

“Semuanya sama, itu kan hak dari tersangka untuk melakukan permohonan praperadilan, kami tetap hadapi. Intinya, kami siap buat menghadapi ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kejati Jawa Barat telah menahan paksa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka Irfan Nur Alam alias INA. Ia ditahan setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong.

Irfan disangkakan melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ia ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kekuasaan pada proyek bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka. Irfan terlibat kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Majalengka 2020 lalu.

Modusnya, Irfan disinyalir melaksanakan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah atas tanah di Jl Raya Cigasong-Jatiwangi, Majalengka. Irfan pun diduga telah uang miliaran rupiah untuk mengkondisikan salah satu togel macau perusahaan menjadi pemenang proyek tersebut.

Selain Irfan, Kejati Jabar juga sudah menahan seorang pihak swasta atas nama Andi Nurmawan alias AN. Andi ini ditengarai membantu Irfan untuk menampung uang pelicin proyek Pasar Cigasong, Majalengka.